Andi Arief Mengaku Rumahnya Digeruduk Polisi dan Minta Jokowi Hentikan: Kenapa Saya Seperti Teroris?
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, siang ini mengaku rumahnya digeruduk mobil polisi.
Hal itu disampaikan oleh Andi Arief di akun Twitternya, @AndiArief__, Jumat (4/1/2018).
Andi Arief menuliskan, rumahnya yang digeruduk itu berlokasi di Lampung.
Menurutnya, ada dua mobil Polda mengaku cyber dan mendatangi rumah Andi Arief.
Ia pun mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, soal kesalahannya.
Padahal kata Andi Arief, jika keterangannya memang diperlukan, dirinya bisa satang secara baik-baik.
Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan.
"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber.
Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulisnya Jumat (4/1/2018).
Tak hanya itu, ia juga mencuitkan lagi dan kembali menanyakan apa kesalahannya.
Ia lagi-lagi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak berlaku kejam kepada rakyat.
Andi Arief juga mempertanyakan, kenapda dirinya diperlakukan seperti seorang teroris.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat.
Salah saya apa.
Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris.
Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," tulisnya lagi.
Di cuitan selanjutnya, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan penggerudukan tersebut.
Menurutnya, penggerudukan yang dilakukan di rumahnya di Lampung itu seperti menandakan bahwa negara ini merupakan negara Komunis.
"Ini bukan negara komunis.
Penggeudukan rumah saya di lanpung seperti negara komunis.
Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya lagi.
Ini capture cuitannya :
Polisi Pastikan Lakukan Pemanggilan Soal Hoaks Surat Suara
Kabar soal hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos berbuntut panjang.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mencuitkan soal adanya kabar adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok.
Andi Arief berdalih kalau informasi tersebut sudah tersebar di WhatsApp grup dan ia meminta pihak terkait untuk dicek kebenarannya.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.
Namun, dari cuitannya itu, Andi Arief malah dituding telah menyebarkan hoaks.
Beberapa pihak pun bereaksi terkait cuitan Andi Arief tersebut, terutama dari kubu Jokowi-Maruf Amin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Menurut Arsul, informasi itu salah satunya diunggah Andi melalui akun Twitter-nya.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan, penyebaran informasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdasarkan informasi itu, yang dicoblos dalam surat suara adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski demikian, kata Arsul, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.
Sementara, pihak kepolisian memastikan akan mengusut soal kabar hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan semua pihak terkait kasus 7 kontainer surat suara tercoblos akan dipanggil kepolisian.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan investigasi sejak Rabu (2/1/2019) malam dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
Arief pun meminta semua pihak termasuk awak media untuk melaporkan apabila mengetahui siapa yang berada dalam rekaman tersebut.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
surat suara Andi Arief (Kolase TribunnewsBogor.com/Twitter/Tribunnews.com)
Selain itu, mantan As SDM Kapolri itu memastikan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan mengedepankan profesionalitas.
Sejumlah nama yang beredar dalam rekaman, kata dia, bila memang terbukti memiliki keterkaitan tentu akan dipanggil dan dimintai keterangan.
"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada. Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan. Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja," ujar jenderal bintang tiga itu.
"Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," imbuh dia.
Menanggapi adanya reaksi tersebut, Andi Arief pun mempersilahkan pihak-pihak yang ingin melaporkan dirinya terkait 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Dalam cuitannya, Andi Arief mempersilahkan siapa pun yang ingin melaporkannya ke kepolisian.
Andi Arief juga mengatakan kalau ia hanya ingin menyelamatkan pemilu agar jujur dan adil.
"Silahkan saja kalau Saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yg ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil
Kalau Saya mengingatkan aparat supaya cepet bertindak malah dipolisikan lucu bener negeri ini. Bayangkan KPU yg sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah tuit saya. Hoak bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi."
Baca sumbernya
Komentar
Posting Komentar