Akhirnya Vanessa Angel ditahan karena kasus prostitusi online, kabarnya ia ditempatkan di sel khusus Polda Jatim.
Kasus prostitusi online yang menjeratnya akhirnya membuat Vaessa Angel ditahan untuk beberapa hari ke depan.
Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim atas dugaan kasus prostitusi online.
Seperti yang diketahui bahwa Vanessa Angel terjerat kasus prostitusi online awal Januari lalu.
Vanessa Angel diamankan di sebuah hotel di Surabaya.
Dirinya tengah melakukan transaksi dengan klien di dalam kamar hotel tersebut.
Karena kasus ini, Vanessa Angel sempat berstatus sebagai saksi korban, namun kini statusnya telah naik menjadi tersangka.
Vanessa Angel menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.
Pemeriksaan ini terkait penyebaran konten bermuatan pornografi terkait kasus prostitusi online selama lebih dari 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel diketahui begitu syok dan terus menangis.
Namun penetapan sebagai tersangka sudah resmi.
Vanessa Angel pun diharuskan untuk ‘menginap’ selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tersangka Vanessa Ange; secara resmi ditahan.
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. Terungkap Vanessa Angel Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Prostitusi Online
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. Terungkap Vanessa Angel Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Prostitusi Online (Surabaya.Tribunnews.com/Ahmad Zaimul Haq)
Sesuai dengan administrasi penerbitan surat penahanan terhadap ynag bersangkutan, Vanessa Angel ditetapkan ditahan sejak pukul 15.00 WIB pada hari Rabu (30/1/19).
“Sudah disampaikan tersangka Vanessa Angel resmi ditahan, masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan”, ungkap Barung Mangera.
Menurut informasi, Vanessa Angel akan menempati sel khusus.
Sel yang akan ditempati Vanessa Angel merupakan tahanan khusus yang berada di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Ya khusus (sel tahanan Vanessa Angel)”, ucap Barung Mangera.
sumber
Kasus prostitusi online yang menjeratnya akhirnya membuat Vaessa Angel ditahan untuk beberapa hari ke depan.
Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim atas dugaan kasus prostitusi online.
Seperti yang diketahui bahwa Vanessa Angel terjerat kasus prostitusi online awal Januari lalu.
Vanessa Angel diamankan di sebuah hotel di Surabaya.
Dirinya tengah melakukan transaksi dengan klien di dalam kamar hotel tersebut.
Karena kasus ini, Vanessa Angel sempat berstatus sebagai saksi korban, namun kini statusnya telah naik menjadi tersangka.
Vanessa Angel menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.
Pemeriksaan ini terkait penyebaran konten bermuatan pornografi terkait kasus prostitusi online selama lebih dari 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel diketahui begitu syok dan terus menangis.
Namun penetapan sebagai tersangka sudah resmi.
Vanessa Angel pun diharuskan untuk ‘menginap’ selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tersangka Vanessa Ange; secara resmi ditahan.
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. Terungkap Vanessa Angel Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Prostitusi Online
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. Terungkap Vanessa Angel Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti Kasus Prostitusi Online (Surabaya.Tribunnews.com/Ahmad Zaimul Haq)
Sesuai dengan administrasi penerbitan surat penahanan terhadap ynag bersangkutan, Vanessa Angel ditetapkan ditahan sejak pukul 15.00 WIB pada hari Rabu (30/1/19).
“Sudah disampaikan tersangka Vanessa Angel resmi ditahan, masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan”, ungkap Barung Mangera.
Menurut informasi, Vanessa Angel akan menempati sel khusus.
Sel yang akan ditempati Vanessa Angel merupakan tahanan khusus yang berada di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Ya khusus (sel tahanan Vanessa Angel)”, ucap Barung Mangera.
sumber
Komentar
Posting Komentar