Digugat Rp50 Miliar, Syamsul Fuad: Apa Gak Sekalian Celana Dalam Sama Kaos Saya Tambahin?


Polemik film "Benyamin Biang Kerok (2018)" sepertinya belum akan berakhir. Setelah Syamsul Fuad selaku penulis naskah asli "Benyamin Biang Kerok (1972)" menuntut ganti rugi dan royalti sebesar Rp1 miliar kini pihak Falcon Picture telah resmi menggugat balik Syamsul.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya sangat fantastis mencapai Rp50 miliar atau hampir mendekati biaya produksi film fenomenal "The Raid 2: Berandal" yang mencapai sekitar Rp54 miliar.

"Bahwa dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat (Syamsul Fuad) tersebut. Penggugat mengalami kerugian dengan asumsi dan perhitungan sebagai berikut"

"Penggugat seharusnya mendapat penonton 6 juta penonton, tetapi kenyataannya hanya 600 ribu sehingga kerugian materil yang timbul sebesar kurang lebih Rp 35 miliar dan kerugian imaterial sebesar Rp 15 miliar," demikian bunyi gugatan Falcon Pictures sebagaimana dilansir Grid.id (19/04/2018).

Kakek Syamsul sendiri mengaku bingung dengan gugatan itu. Menurutnya, jika film garapan Hanung Bramantyo dan diperankan Reza Rahadian itu gagal; masalahnya ada di sisi pembuat bukan dirinya.

"Mereka salah sasaran, tidak bisa dicerna sama penonton. Tidak menggugah, padahal film harus menggugah," kata pria berusia 81 tahun itu.

Dengan nada tinggi dia berkata jika pihak Falcon ingin mengeruk uangnya silakan ambil yang bisa dibawa. "Saya tambahin entar pakaian dalam saya, saya kasih mereka. Kaus saya untuk si Ody (produser), pakaian dalam saya untuk pengacaranya," tegasnya geram.

Baca Sumber

Komentar