Ahok Bebas Murni, Gak Nyangka FPI Malah Tebar Ancaman seperti Ini! Kok Bisa? Original



Usai menjalani vonis hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob, mantab Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019.

Meski sudah menjalani masa-masa pahit di penjara, Ahok tampaknya masih dianggap sebagai sosok yang "berbahaya" bagi FPI. Usai dinyatakan bebas murni, Ormas Islam yang didirikan Habib Rizieq Syihab itu pun memberikan peringatan keras yang dinilai sarat dengan nada ancaman.

"Kami berharap Ahok dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat, lidahmu harimaumu," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, Kamis (24/1/2019).

Dengan nada keras, Slamet mengingatkan Ahok agar peristiwa serupa tak terulang. Ia meminta agar sikap menghargai dan menghormati agama lain perlu dijaga.

"Saling menghargai dan menghormati agama lain. Otak kita ada di atas mulut, maka berpikirlah sebelum berucap. Agama adalah urusan keyakinan, maka jika urusan agama diusik, pasti pemeluk agama apa pun akan marah," kata Slamet seperti dikutip news.detik.com (24 Januari 2019).

Waduh! Kenapa FPI masih "main ancam" begitu? Sedemikian berbahayakah seorang Ahok sehingga harus kena semprit dan peringatan keras?

Indonesia merupakan negara hukum. Setiap peristiwa yang diduga mengandung unsur penistaan agama, harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa ada tekanan massa.

FPI sesungguhnya juga perlu melakukan muhasabah dan refleksi diri. Perilaku para laskar dan anggota FPI yang diduga kerap melakukan persekusi dan tekanan massa dalam menghadapi masalah, bahkan sedemikian gampang melontarkan tuduhan kafir kepada sesama Islam yang dianggap berbeda pandangan dinilai merupakan pandangan dan sikap ekstrem yang justru mengancam nilai-nilai ukhuwah dan persaudaraan sesama umat Islam dan pemeluk agama lain.

Dalam konteks demikian, sebelum memberikan peringatan keras yang diduga sarat dengan nada ancaman, FPI memang seyogyanya perlu mengubah performa-nya di ruang publik yang kental dengan nuansa persekusi dan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keumatan.

Kalau FPI diduga hanya bisa memberikan peringatan dan ancaman, tanpa ada upaya untuk melakukan introspeksi diri, hal itu sama saja dengan adagium "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak".

Baca Sumber

Komentar