Pantas Saja Habib Bahar Masih Berani Menantang, Ternyata ini Sebabnya

 Habib Bahar bin Smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan tersangka setelah Bahar menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/12).
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi gara-gara dalam ceramahnya menyebut "Jokowi b@nci
Dikutip dari Tribunnews.com (10/12/2018), Habib Bahar memenuhi panggilan polisi pada Kamis (6/12/2018). Menurut Habib Bahar, sebagai warga negara yang baik, dirinya kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Apapun saya tetap tanggung jawab. Saya nggak ada masalah mau dijadikan tersangka. Ya mau gimana lagi,
Kita kooperatif datang ke sana diperiksa dengan baik, penyidik-penyidiknya juga profesional. Setelah ditetapkan tersangka kita terima, mereka kan hanya menjalankan tugas.
Bisa jadi mungkin karena tekanan dari atas sebab mereka kan hanya dipimpin saja," ujar Habib Bahar.
Habib Bahar Bin Ali Bin Smith pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, tiba-tiba menjadi viral karena videonya yang diunggah oleh netizen karena pidato yang penuh kebencian dan provokasi.

Dalam video berdurasi itu 2:20 Habib Bule sebagaimana dia sering dipanggil mengeluarkan makian dan umpatan kepada polisi yang sangat jauh dari nilai-nilai Islami maupun dakwah itu sendiri.
Namun ternyata penetapan tersangka kepada Habib Bahar bukan karena umpatan yang dia tujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu pantas saja Habib Bahar masih berani mengeluarkan pernyataan tantangan berupa ketidakmauannya untuk meminta maaf kepada Jokowi.
Pihak Kepolisian hanya memeriksa Habib Bahar dan terbukti telah memberikan ceramah bernuansa rasis.
Pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar menuturkan, kliennya disangka melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sementara itu mengenai penghinaan kepada Presiden Joko Widodo sendiri tidak dapat didakwakan kepada Habib Bahar karena yang melaporkan bukan sosok Jokowi sendiri namun hanya para pendukungnya.
"Menurut penyidik ada kata-kata China (yang dianggap rasis), Setelah itu Habib juga nyebutin, Amerika Serikat, juga Rusia (dalam ceramahnya)," kata Azis.
Kondisi terakhir Habib Bahar sendiri ternyata masih bebas berkeliaran tanpa adanya penahanan dari pihak Kepolisian meski sudah menyandang status sebagai seorang tersangka.
Meski begitu ternyata setelah resmi jadi tersangka, Habib Bahar mengalami hal yang kurang menyenangkan yakni mendapatkan pencekalan dari pihak Kepolisian.
Pihak Penyidik Bareskrim Polri sudah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri (pencekalan) terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari (Sabtu) ini," kata Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Komentar