Polisi telah mendatangi rumah tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, di Jakarta. Polisi menyita akun instagram Dhani pada Kamis (15/11).
"Ini adalah instagram dari saudara Ahmad Dhani sebagai hasil screenshot yang kami lakukan, setelah kita melakukan penyitaan pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 langsung ke Jakarta, ke rumah yang bersangkutan dan menemui adminnya sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan yang kita bawa dari persetujuan pengadilan," papar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sembari menunjukkan instagram Ahmad Dhani di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).
Sementara untuk hasilnya, Barung mengatakan pihaknya menyita akun media sosial Ahmad Dhani langsung melalui adminnya. Akun ini akan digunakan penyidik sebagai barang bukti tambahan. Barang bukti ini selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Jaksa untuk Kasus-kasus Ahmad Dhani Sudah Ditetapkan
Kini, akun instagram @ahmaddhaniprast juga sudah tak bisa lagi digunakan.
"Nah hasilnya adalah saudara-saudara saksikan ini, jadi akun saudara Ahmad Dhani di instagram-nya sudah kita sita sebagai bukti kita dalam rangka koordinasi lebih lanjut dari jaksa penuntut umum karena SPDP sudah kita kirim surat pemberitahuan pendidik dimulainya penyidikan," kata Barung.
Baca juga: Dhani Mampu Bawa Barang Bukti Namun Gagal Hadirkan Saksi Ahli
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan belum bisa memastikan kapan akan mengirim berkas ini ke pengadilan. Hingga kini pihaknya masih menunggu saksi yang meringankan dari pihak Dhani.
"Nanti sebagai barang bukti untuk dikirim ke kejaksaan, soal waktunya penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan oleh saksi ahli pihak Dhani ," kata Harissandi.
Judul awal berita ini 'Polisi Telah Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini Hasilnya' diubah menjadi 'Polisi Sita Akun IG Dhani dan Kirim Surat ke Rumahnya'. Pengubahan yang juga dilakukan pada sebagian isi berita ini dilakukan pukul 19.07 WIB. Ada kekeliruan dalam menuliskan tindakan yang telah dilakukan oleh polisi.
Komentar
Posting Komentar